Bolehkah membaca bismillah (basmalah) di kamar mandi?
Kalau memang kita diperintahkan baca basmalah sebelum wudhu, lalu bagaimana jika kita berada di kamar mandi? Padahal di kamar mandi kita tidak boleh menyebut nama Allah.
Inilah yang akan kami bahas pada posting kali ini. Sumbernya adalah dari Fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dalam Fatawal Aqidah wa Arkanil Islam, soal no. 519.
Syaikh rahimahullah ditanya: Apabila seseorang berada di kamar mandi, bagaimana dia membaca bismillah (bacaan bismillah)?
Syaikh rahimahullah menjawab: Apabila seseorang berada di kamar mandi, maka dia cukup membaca bismillah dalam hati dan tidak perlu diucapkan dalam lisan. Alasannya, karena hadits yang menerangkan wajibnya membaca bismillah (sebelum wudhu) tidaklah kuat.
Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan, bacaan bismillah ketika wudhu tidaklah shohih sama sekali dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam.
Demikian pula pendapat ini sama dengan penulis Al Mughni dan selainnya bahwa bacaan bismillah ketika wudhu hanyalah sunnah, tidak wajib. -Demikian fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin-.
Itulah pendapat sebagian ulama bahwa membaca bismillah ketika wudhu tidaklah wajib. Pendapat ini asalnya dari penilaian hadits yang menjelaskan hal ini yang dianggap tidak shohih. Para ulama yang menilai membaca bismillah tidak wajib adalah madzhab Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Asy Syafii dan salah satu pendapat dari Imam Ahmad yang diikuti oleh Al Khoroqy, Abu Muhammad, dll. Ulama lainnya menganggap wajibnya membaca bismillah. Pendapat ini adalah salah satu pendapat dari Imam Ahmad, juga pendapat Abu Bakr Abdul Aziz, Al Qodhi Abu Yala dan pengikutnya.
Ini kalau menganggap membaca bismillah itu wajib saat wudhu.
—
Tulisan lawas yang dulunya diposting lewat HP, dari Panggang, Gunung Kidul, 2 Muharram 1430 H
Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal
Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom
—
Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas fikih jual beli (tinjauan fikih dasar dan masalah kontemporer) dengan judul “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”. Harga Rp.30.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini.
Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku.